ADS HERE

Selasa, 28 April 2015

Download Petunjuk Teknis (JUKNIS) Bantuan Revitalisasi Sarana Kursus dan Pelatihan 2015

Revitalisasi Sarana Kursus dan Pelatihan meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana pembelajaran praktik agar mampu memberikan layanan yang lebih berkualitas kepada peserta didik dengan peralatan yang modern.





Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sudah seyogianya menjadisatuan pendidikan yang berkualitas dan sejajar dengan satuan pendidikan lainnya. Pentingnya kualitas setiap satuan pendidikan telah dijelaskan dalam 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013. 
Salah satu indikator kualitas satuan pendidikan adalah terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai, atau selarasnya antara peralatan belajar yang digunakan di LKP dengan peralatan kerja yang digunakan di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Tidak selarasnya peralatan tersebut akan menjadikan LKP sebagai lembaga yang hanya menghasilkan supply, bukan memenuhi demand.
Hingga saat ini, hasil dari Penilaian Kinerja LKP oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat) menunjukkan bahwa 17% LKP berkinerja A dan B, tetapi dari sisi sarana, terutama sarana pembelajaran praktik masih perlu dimodernisasi, agar lulusannya dapat sesuai kebutuhan DUDI. Sebagian besar justru sangat jauh dari standar yang dipergunakan DUDI, walaupun secara manajemen pengelolaannya sudah memadai.

untuk itu bagi bapak / ibu penyelenggara kursus dan pelatihan yang ingin mengakses bantuan sosial Revitalisasi Sarana Kursus dan Pelatihan 2015 dapat di unduh pada LINK dibawah ini bersumber dari www.infokursus.net


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
Tahun 2015

0 komentar:

Posting Komentar