ADS HERE

Selasa, 28 April 2015

Benarkah Eksekusi Mati Marry Jane Ditunda?

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Marry Jane Veloso. Sedianya, Marry Jane dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya yang masuk gelombang kedua.
Pekerja migran menyalakan lilin dalam aksi mendukung terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso di luar Istana Presiden, 27 April 2015 -by AFP photo / Adek Berry

"Eksekusi Marry Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tonny T Spontana dalam pesan singkat yang diterima media, Rabu.

Permintaan tersebut diajukan setelah tersangka perekrut Marry Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015). Marry Jane (MJ) pun diperlukan untuk memberikan kesaksian dalam pemeriksaan terhadap Sergio.

"Pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina, dan kesaksian MJ diperlukan," kata Tonny.

Sebelumnya, menurut CNN, yang mengutip keterangan dari kelompok hak-hak migran di Filipina, yaitu Migrante, Maria Sergio menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City. Polisi Filipina sebelumnya sudah menuntut Sergio dan dua orang lainnya atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia.

Dalam sebuah wawancara dengan CNN Newsroom Filipina hari Selasa, Chriz Valdez, staf di Migrante, mengatakan bahwa Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya, yaitu Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan perekrutan tenaga kerja ilegal. Pasangan tersebut menyerahkan diri, sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Valdez mengatakan, Sergio telah menyerahkan diri, tetapi dia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan.

Berdasarkan laporan sebelumnya, Sergio, Lacanilao, dan seorang pria lain, yang dikatakan keturunan Afrika dan diidentifikasi hanya sebagai Ike, merupakan orang-orang yang merekrut Mary Jane. Mereka menjanjikan pekerjaan di Malaysia kepada Mary Jane.

Pengacara Mary Jane selama ini telah mengatakan bahwa kliennya tanpa disadari telah dijebak Sergio untuk membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar